PLN

PLN dan PT Borneo Indobara Perkuat Sinergi Pemanfaatan Energi Bersih

PLN dan PT Borneo Indobara Perkuat Sinergi Pemanfaatan Energi Bersih
PLN dan PT Borneo Indobara Perkuat Sinergi Pemanfaatan Energi Bersih

JAKARTA - Sektor industri pertambangan di Indonesia kini tengah memasuki babak baru dalam pengelolaan operasional yang lebih ramah lingkungan. Langkah besar menuju dekarbonisasi ini kembali dipertegas melalui kemitraan strategis antara PT PLN (Persero) dengan salah satu raksasa pertambangan, PT Borneo Indobara (BIB). Kolaborasi ini menjadi sinyal kuat bahwa sektor ekstraktif mulai menyelaraskan langkah dengan agenda transisi energi nasional guna mencapai target pengurangan emisi karbon di masa depan.

Kerja sama yang berbasis pada pemanfaatan energi terbarukan ini dikukuhkan melalui sebuah prosesi simbolis di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Fokus utama dari kemitraan ini adalah penggunaan instrumen hijau yang diakui secara internasional untuk memastikan bahwa energi yang dikonsumsi dalam aktivitas pertambangan berasal dari sumber-sumber yang berkelanjutan dan tersertifikasi.

Simbolisme Plakat dan Komitmen Transisi Energi Sektor Tambang

Peresmian penguatan sinergi ini ditandai dengan seremoni penyerahan plakat yang dihadiri oleh pucuk pimpinan kedua belah pihak. Penyerahan plakat ini bukan sekadar aktivitas formalitas, melainkan representasi dari visi bersama antara penyedia energi negara dengan sektor industri dalam mewujudkan ekosistem energi yang lebih hijau.

Direktur Retail dan Niaga PT PLN Adi Priyanto menyerahkan plakat kepada Chief Operating Officer PT Borneo Indobara (BIB) Raden Utoro sebagai simbol penguatan kolaborasi energi bersih yang dilakukan perusahaan milik negara dengan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan. Penyerahan ini menjadi bukti bahwa PLN siap menjadi mitra utama bagi pelaku industri dalam menyediakan solusi energi yang tidak hanya andal, tetapi juga bersih dan sesuai dengan standar keberlanjutan global.

Bagi PT Borneo Indobara, langkah ini merupakan bagian dari transformasi perusahaan untuk menyeimbangkan produktivitas tambang dengan tanggung jawab lingkungan. Pemanfaatan energi bersih di area operasional diharapkan dapat menurunkan jejak karbon perusahaan secara signifikan, sekaligus meningkatkan nilai tawar perusahaan di mata pemangku kepentingan internasional yang kini sangat memperhatikan aspek Environment, Social, and Governance (ESG).

Renewable Energy Certificate sebagai Instrumen Jual Beli Energi Hijau

Inti dari kerja sama strategis ini adalah penandatanganan perjanjian jual beli Renewable Energy Certificate (REC). REC merupakan instrumen yang membuktikan bahwa pemegang sertifikat menggunakan satu megawatt-hour (MWh) listrik yang dihasilkan dari sumber energi terbarukan. Dengan skema ini, PT Borneo Indobara secara resmi telah mengadopsi pasokan listrik hijau dari pembangkit-pembangkit ramah lingkungan milik PLN.

Penandatanganan perjanjian jual beli Renewable Energy Certificate (REC) antara kedua belah pihak yang dilakukan di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu beberapa waktu lalu menjadi tonggak sejarah bagi kedua perusahaan. Instrumen REC ini memberikan fleksibilitas bagi pelaku industri untuk ikut serta dalam gerakan transisi energi tanpa harus membangun pembangkit listrik tenaga energi baru terbarukan (EBT) sendiri secara mandiri di lokasi tambang.

Melalui REC, PLN menjamin bahwa setiap unit energi yang digunakan oleh PT Borneo Indobara memiliki jejak asal-usul yang jelas dari pembangkit listrik berbasis EBT, seperti tenaga air, panas bumi, atau surya. Hal ini memberikan kepastian bagi industri pertambangan dalam mengklaim penggunaan energi bersih dalam laporan keberlanjutan mereka.

Dampak Kolaborasi Terhadap Ekosistem Energi Nasional

Sinergi antara PLN dan PT Borneo Indobara ini diharapkan menjadi pemantik bagi perusahaan tambang lainnya di wilayah Kalimantan dan seluruh Indonesia untuk segera beralih ke sumber energi yang lebih ramah lingkungan. Kalimantan, sebagai salah satu lumbung energi nasional, memiliki potensi besar dalam pengembangan EBT, dan partisipasi industri seperti PT BIB melalui skema REC akan mempercepat penyerapan energi hijau di wilayah tersebut.

Pemerintah terus mendorong kolaborasi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan sektor swasta untuk menciptakan pasar energi bersih yang kompetitif. Keberhasilan PT BIB dalam mengamankan sertifikat energi terbarukan ini menjadi bukti bahwa transformasi industri ekstraktif menuju green mining bukan lagi hal yang mustahil untuk dilakukan.

Dengan dukungan infrastruktur kelistrikan dari PLN yang semakin hijau, sektor pertambangan Indonesia berpeluang besar untuk tampil lebih kompetitif di kancah global. Langkah proaktif yang dilakukan di Tanah Bumbu ini diharapkan dapat menciptakan efek domino yang positif bagi pertumbuhan ekonomi hijau dan kelestarian lingkungan hidup demi generasi mendatang.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index