Kemensos

Kemensos Dorong KPM Penerima Bansos Aktif di Kopdes Merah Putih

Kemensos Dorong KPM Penerima Bansos Aktif di Kopdes Merah Putih
Kemensos Dorong KPM Penerima Bansos Aktif di Kopdes Merah Putih

JAKARTA - Sebanyak 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang selama ini menikmati bantuan sosial kini didorong untuk menjadi anggota aktif Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. 

Inisiatif ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pemberdayaan masyarakat yang dijalankan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan Kementerian Koperasi melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menitikberatkan pada peningkatan kapasitas penerima bansos. 

Dengan masuknya para KPM ke dalam ekosistem koperasi, tujuan jangka panjang adalah mentransformasikan penerima bantuan menjadi pelaku usaha produktif yang mampu meningkatkan pendapatan keluarga.

Penandatanganan PKS berlangsung di Koperasi Desa Merah Putih Desa Renjang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, pada Selasa, 24 Februari 2026. 

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, serta Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko. 

Kehadiran Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap program pemberdayaan koperasi desa.

Dukungan Fasilitas dan Aset Usaha untuk KPM

Selain penandatanganan PKS, Kemensos menyerahkan 67 unit kandang ayam lengkap beserta ayam siap bertelur, pakan, dan vitamin sebagai bagian dari dukungan terhadap keberlanjutan usaha. 

Setiap kandang berisi 24 ekor ayam, sehingga total bantuan ini mampu menjadi modal awal bagi KPM untuk memulai usaha produktif. Program ini menekankan bahwa bantuan sosial bukan hanya sebagai jaring pengaman, tetapi juga sebagai jembatan menuju kemandirian ekonomi melalui koperasi desa.

Para penerima bantuan adalah KPM yang selama ini menikmati Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Sembako dari Kemensos. 

Melalui Kopdes Merah Putih, mereka diberi kesempatan untuk naik kelas dari sekadar penerima bantuan menjadi pelaku usaha yang mampu berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi yang produktif. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penguatan koperasi desa akan menjadi jalur utama pemberdayaan. 

“Seluruh KPM penerima bansos Kemensos, sekitar 18 juta KPM, akan didorong menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Gus Ipul.

Koperasi Desa sebagai Pilar Ekonomi Desa

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut, di Kabupaten Serang saat ini sudah terbentuk delapan koperasi desa yang mulai berjalan. 

Sementara Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menilai kerja sama ini sebagai kolaborasi strategis yang menitikberatkan pada tata kelola Dana Desa. 

Menurutnya, bukan dana desa yang dikurangi, melainkan pola pengelolaannya diubah agar lebih produktif melalui kelembagaan koperasi. 

Ia menambahkan bahwa aset Kopdes pada akhirnya menjadi aset desa, dan sebagian hasilnya dapat memperkuat pendapatan desa.

Penguatan koperasi desa diharapkan menjadi instrumen efektif untuk mendukung transformasi sosial-ekonomi masyarakat. 

Dengan keterlibatan KPM sebagai anggota aktif, koperasi desa mampu menciptakan siklus ekonomi berkelanjutan yang tidak hanya mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial, tetapi juga memperkuat kemandirian ekonomi komunitas lokal.

Kolaborasi Lintas Kementerian dan Lembaga

Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko menekankan bahwa berbagai program pemerintah kini bergerak serentak, mulai dari pangan, pendidikan, koperasi desa, hingga pemberdayaan ekonomi. 

BP Taskin bertugas mengkolaborasikan langkah-langkah percepatan pengentasan kemiskinan dengan kementerian dan lembaga terkait. Kolaborasi ini bertujuan membentuk rantai pemberdayaan yang lebih terukur: bansos tetap menjadi jaring pengaman, sementara koperasi desa menjadi tangga menuju kemandirian ekonomi warga.

Sinergi ini menciptakan integrasi program yang lebih luas, sehingga setiap KPM yang sebelumnya hanya menerima bantuan dapat memperoleh keterampilan, akses modal, dan peluang usaha dalam kerangka koperasi desa. 

Dengan demikian, intervensi pemerintah tidak hanya bersifat parsial, tetapi juga berkesinambungan, menekankan produktivitas dan pemberdayaan.

Target dan Harapan Program Kopdes Merah Putih

Melalui PKS ini, Kemensos dan Kemenkop menargetkan terbentuknya rantai pemberdayaan yang jelas dan terukur. Program ini memastikan bahwa bantuan sosial tetap berfungsi sebagai safety net bagi masyarakat yang membutuhkan, namun juga mendorong partisipasi aktif KPM dalam koperasi desa. 

Harapannya, ekosistem koperasi Merah Putih dapat menjadi model bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Langkah ini juga diharapkan dapat memupuk kesadaran bahwa pemberdayaan ekonomi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat. 

Dengan dukungan fasilitas, modal usaha, dan tata kelola koperasi yang baik, penerima bansos dapat bertransformasi menjadi pelaku ekonomi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing. Implementasi program ini diyakini akan memperkuat fondasi koperasi sebagai pilar pemberdayaan ekonomi rakyat di tingkat desa.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index